
Felly E Runtuwene
MANADO-Sosok anggota DPR RI Felly Runtuwene dikenal sangat peduli dengan kepentingan masyarakat.
Ini dibuktikan, Srikandi Partai Nasdem dapil Sulawesi Utara yang duduk sebagai Ketua Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali (reaktivasi) 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan.
Diakui Felly Runtuwene, ia telah banyak menerima laporan mengenai rumah sakit yang menolak memberikan layanan kesehatan kepada warga terdampak selama masa transisi.
Felly mengungkapkan bahwa banyak masyarakat, terutama penderita penyakit kronis, mengeluh karena kehilangan akses pengobatan akibat kendala administrasi ini. Padahal, berdasarkan kesepakatan antara DPR dan Pemerintah, peserta nonaktif seharusnya tetap mendapatkan layanan kesehatan selama proses pemutakhiran data berlangsung.
”Banyak rumah sakit yang tidak menjalankan kesepakatan. Mereka mengeluh kepada kami. Kasihan mereka, ada yang harus cuci darah, ada yang sudah jadwal operasi jadi terganggu,” tegas Runtuwene di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Felly Runtuwene mengingatkan kembali hasil rapat konsultasi antara DPR dan Pemerintah pada 9 Februari 2026 dan , yang menjamin layanan kesehatan tetap berjalan selama masa transisi tiga bulan ke depan.
Bahkan , seluruh biaya PBI selama masa transisi tetap dibayarkan oleh Pemerintah.
” Tanpa Pengecualian: Frasa “semua layanan kesehatan” berarti tidak boleh ada diskriminasi, termasuk bagi pasien penyakit kronis dan katastropik,” ungkapnya.
Felly menekankan bahwa penolakan ini mencederai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjamin hak kesehatan dasar bagi masyarakat di kategori Desil 1-5.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melaporkan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan, baru sekitar 2,155 juta peserta yang berhasil diaktifkan kembali per 13 April 2026.
Politikus NasDem tersebut mengkritik mekanisme reaktivasi yang dianggap terlalu rumit bagi rakyat kecil.
“Mau aktivasi bagaimana lagi? Masyarakat tidak paham untuk itu. Data itu dibuka saja supaya masyarakat tahu kenapa status mereka berubah,” ujarnya.
Sebagai solusi atas karut-marut layanan ini, Felly meminta pemerintah melakukan langkah-langkah strategis diantaranya mengaktifkan kembali seluruh peserta PBI sambil melakukan pembersihan data secara paralel.
Mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga level desa/kelurahan untuk mengedukasi warga terkait status kepesertaan mereka serta membuka data hasil verifikasi agar masyarakat tahu hak dasar pelayanan kesehataan mereka.
Felly juga secara tegas meminta agar semua data hasil Cleansing yang tidak masuk kategori penerima PBI agar diBold (huruf tebal), agar diketahui sekaligus ditempel di desa dan kelurahan yang tersebar di wilayah NKRI hingga pelosok.
” Agar masyarakat pantau langsung benarkan peserta telah meninggal ? TNI atau Polri ? ASN bahkan Pensiunan dan pekerja penerima upah. Data ini bukan persoalan adminitrasi semata, tapi ada hak dasar yakni pelayanan kesehatan yang harus negara jaminkan,” kata srikandi yang getol memperjuangkan hak hak dasar pelayanan Kesehatan masyarakat seperti perlindungan kesehatan bagi warga Kurang mampu.
Meski mendesak reaktivasi bagi warga miskin, Komisi IX tetap mendukung pembersihan data terhadap kategori yang tidak layak menerima bantuan APBN, yakni Pekerja Formal, ASN, TNI, Polri, serta pegawai BUMN/BUMD. NIK tidak valid atau terdaftar ganda.
Mampu secara Ekonomi, Individu dengan penghasilan di atas UMP atau masuk Desil 6-10.Peserta yang telah meninggal, namun masih terdata ditanggung negara.
”Intinya, jangan sampai karena urusan administrasi, nyawa masyarakat terancam. Sepersekian detik keterlambatan pelayanan bagi pasien PBI sangat fatal,” pungkas Felly. (mom)


