
BITUNG— Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE., menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait komitmen Pemerintah Kota Bitung terhadap kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, baik pekerja informal maupun informal di Kota Bitung.
Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bitung dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, ibu. Murniati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, Forsman. Dandel S. sos, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bitung, serta sejumlah pejabat terkait. Jumat (22/8/2025).
Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini merupakan langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat pekerja di Kota Bitung, baik pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, atau informal, maupun pekerja di sektor jasa kontruksi.
Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh masyarakat pekerja harus terlindungi melalui kesepakatan program BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah Kota Bitung berkomitmen penuh mendukung program ini, melalui dorongan, pengawasan, dan pembinaan kepada perusahaan BUMN, BUMD, maupun pekerja formal. Bahkan, dalam proses perizinan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi salah satu syarat penting,” ungkap Hengky Honandar.
Ia juga menambahkan, nota kesepakatan ini berlaku untuk tiga tahun kedepan.
Hengky berharap, sinergi antara Pemerintah Kota Bitung dan BPJS Ketenagakerjaan ini mampu menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh pekerja di Kota Bitung.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Murniati, pada kesempatan itu mengatakan, Penandatanganan MOU ini mengenai perlindungan pekerja rentan yang di inisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kota Bitung.
Dimana menurutnya perlindungan yang diberikan ketenagakerjaan atas komitmen dari Pemerintah Kota Bitung untuk kesejahteraan masyarakatnya, khususnya masyarakat pekerja rentan, baik pekerja informal maupun informal.
“Kami dari BPJS ketenagakerjaan sangat mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Kota Bitung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam proses perlindungan jaminan sosial yang adil dan merata bagi seluruh pekerja.” ujarnya.
Dengan adanya perlindungan ini pekerja dapat lebih produktif dan tidak khawatir dengan risiko pekerjaan yang mereka jalani.