BerandaHeadlinesPemkot Bitung Perkuat Komitmen Antikorupsi Dalam Rapat Koordinasi MCSP KPK 2025

Pemkot Bitung Perkuat Komitmen Antikorupsi Dalam Rapat Koordinasi MCSP KPK 2025

JAKARTA— Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Rapat koordinasi ini dilakukan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK sebagai bagian dari pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur.

Rapat tersebut, turut dihadiri oleh pimpinan KPK, para gubernur, bupati, dan wali kota dari dua provinsi tersebut.

Wali Kota Bitung, Hengky Honandar menegaskan Pemerintah Kota Bitung memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya pelayanan publik yang prima dan pembangunan yang berintegritas.

Kami memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan korupsi, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi tercapainya pelayanan publik yang prima dan pembangunan yang berintegritas.” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Hengky juga menyampaikan capaian Pemerintah Kota Bitung dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance, serta menyambut positif sinergi dengan KPK melalui program MCSP.

Dalam paparannya, Wali Kota Hengky menjelaskan profil Kota Bitung, sebagai kota strategis di ujung timur Pulau Sulawesi, dengan luas wilayah 33.008,60 hektar, 8 kecamatan, 69 kelurahan, dan lebih dari 1.000 RT.Hengky juga menambahkan bahwa visi pembangunan Kota Bitung 2025–2030: “Harmonisasi Menuju Bitung Maju”.

Dari visi tersebut, kami menetapkan empat misi utama, yakni : 1. Memperkuat pengembangan SDM meliputi pendidikan dan kesehatan

2. Membangun pemerataan ekonomi yang berkeadilan

3. Reformasi birokrasi

4. Pembangunan berwawasan lingkungan, pemerataan ekonomi yang berkeadilan, tata kelola pemerintahan.

Untuk mencapai visi dan misi tersebut,.Pemkot Bitung menetapkan 33 program prioritas dalam pembangunan dan pelayanan publik diberbagai sektor.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah tantangan yang terkait dalam resiko korupsi, diantaranya: pemecahan nilai proyek untuk penunjukan langsung, pertanggungjawaban belanja daerah yang belum sesuai, pengelolaan aset yang belum optimal, dan minimnya pemahaman terhadap intervensi area MCSP. ” tambah Hengky.

Selain itu, Wali Kota juga menyebutkan kendala yang dihadapi, seperti rendahnya kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara berkelanjutan, terbatasnya SDM berkompetensi, kekurangan kompetensi ASN dalam memahami regulasi yang sering berubah, pengelolaan aset yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, serta kurangnya sinergi antar-OPD dalam pengelolaan aset dan pengawasan internal (APIP).

Disamping itu, Kita harus konsisten menutup setiap celah yang bisa dimanfaatkan untuk praktik korupsi. Pencegahan yang efektif dimulai dari komitmen dan integritas di level pimpinan hingga pelaksana teknis.

Kami berharap KPK dapat terus memberikan pendampingan teknis, dukungan moral, serta fasilitasi kerja sama antar lembaga pengawasan untuk mendorong penyelesaian temuan kerugian negara di tingkat administratif sebelum naik ke ranah pidana.” ungkapnya.

Atas nama Pemerintah Kota Bitung, kami mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dan satgas pencegahan korupsi atas pendampingannya melalui program MCSP 2025, yang telah membantu meningkatkan tata kelola pemerintahan, integritas ASN, dan pencegahan korupsi.

“Mari kita bersama menjaga integritas, membangun Kota Bitung yang maju, serta mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.”tuturnya.

Sebagai bagian dari penguatan komitmen tersebut, para pimpinan daerah turut menandatangani pernyataan sikap antikorupsi. Penandatanganan ini menjadi simbol dan langkah awal dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kami berharap, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang untuk mengevaluasi implementasi sistem pengendalian internal, serta memperkuat sinergi antar pimpinan daerah dalam mendukung agenda pencegahan korupsi yang berkelanjutan.” tutup Wali Kota Hengky Honandar.

Pemerintah Kota Bitung akan terus berkomitmen dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta mendukung penuh program-program strategis KPK dalam pemberantasan korupsi khususnya di Kota Bitung. (f*k)

- Advertisment -