BerandaHeadlinesSerap Aspirasi Masyarakat, Imbran Lakodi Gelar Reses di Sari kalapa

Serap Aspirasi Masyarakat, Imbran Lakodi Gelar Reses di Sari kalapa

BITUNG— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Imran Lakodi, S.Sos., menggelar reses di Sari Kalapa, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari Masa Persidangan Ketiga Tahun Pertama, Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Kota Bitung untuk Daerah Pemilihan I Kecamatan Maesa.

Dalam reses kali ini, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pembangunan, pelayanan publik, serta kondisi sosial ekonomi di tengah masyarakat.

“Banyak masukan dan keluhan telah disampaikan masyarakat, semua akan kami perjuangkan, semoga ditindaklanjuti pihak eksekutif yakni Pemerintah Kota(Pemkot) Bitung.” ujar Imran Lakodi.

Imran mengaku bersyukur, sebab pelaksanaan reses kali ini bisa digelar di Sari Kalapa, Kelurahan Bitung Timur, serta antusias masyarakat sangat tinggi dalam menyampaikan aspirasi pada reses kali ini.

“Kami sudah mendengar beberapa masukan, saran, bahkan keluhan masyarakat di sini, dan sebagian sudah dijawab dan ditanggapi oleh perwakilan organisasi perangkat daerah yang hadir,” ungkap Imran usai pelaksanaan reses kepada media ini.

Selain itu, Imran Lakodi juga menyampaikan bahwa beberapa keluhan akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait dan yang lainnya akan dikawal dalam pembahasan di DPRD Kota Bitung untuk bisa mendapatkan perhatian pemerintah dalam hal ini eksekutif.

” Keluhan masyarakat adalah tugas kami sebagai anggota DPRD, tapi mana yang diprioritaskan tentu saja nanti kita lihat. Karena dengan adanya efisiensi anggaran tentu saja keluhan yang menyangkut infrastruktur ada skala prioritas seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas PUTR tadi,” tambah Imbran Lakodi.

Imbran juga berkomitmen mengawal visi misi dan program Wali Kota dan Wakil Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar-Randito Maringka.

Menurutnya, tidak semua permasalahan yang terjadi di Kota Bitung bisa langsung ditangani oleh pemerintah, sebab ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat.

“Seperti yang perlu di edukasi ke masyarakat, bahwa tidak semua kewenangan ada di Pemerintah Kota Bitung, tapi ada juga yang menjadi tanggung jawab provinsi bahkan pusat,” tutupnya. (f*k)

- Advertisment -