BerandaHeadlinesLima Tahun Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Warga Minut dan...

Lima Tahun Tuntut Pembayaran Ganti Rugi Lahan Jalan Tol, Warga Minut dan Bitung Mengadu ke Komisi III DPRD Sulut

MANADO-Komisi III membidangi Pembangunan dan Perijinan, Rabu (6/8/2025) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Jalan Tol berserta Biro Pembangunan Pemprov Sulut, Kanwil ATR/BPN Sulut, BPN Minut dan BPN Bitung serta PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Manado-Bitung.


RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos didampingi anggota komisi Ronald Sampel,Roger Mamesah.


ketua Forum Masyarakat Jalan Tol Reynaldi Maringka ketika RDP tersebut menyampaikan aspirasi terkait belum terbayarnya ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Manado-Bitung sudah 5 tahun tidak ada kejelasan kepada masyarakat.


“Kasihan masyarakat ada yang sudah meninggal tidak merasakan ganti rugi lahan. Bahkan ada yang sudah terpaksa tinggal di kos. Kami sudah berjuang sampai ke pusat, agar ganti rugi lahan ini bisa terbayarkan,”ungkap Maringka saat RDP.


Lanjut Maringka, dari masyarakat yang hadir RDP ini ada yang sudah mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan tahap pertama, masih ada sisa yang belum terbayar yang hingga sekarang ini tidak ada kejelasan pada masyarakat.


“Masyarakat tidak mau tahu jalan tol itu sepi, mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan itu harus tuntas. Bayangkan jalan tolnya sudah diresmikan oleh Presiden sementara ganti rugi pada masyarakat sudah bertahun-tahun belum selesai,”jelas Maringka.


Pada kesempatan itu juga beberapa masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jalan Tol mendesak BPN baik BPN Minut dan BPN Bitung agar melakukan pemisahan tanah yang tidak terpakai supaya bisa digunakan oleh masyarakat.


Mendengar aspirasi masyarakat, Berty Kapojos saat RDP tersebut akan menindaklanjuti untuk berkunjung langsung ke BPN Minut dan BPN Bitung.


“Tentunya sebelum kami turun harus ada data yang kami pegang. Misalnya nama-nama pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi dan ada sudah pernah menerima tapi baru tahap pertama,”tukas Kapojos. (mom)

- Advertisment -