BerandaHeadlinesEfisiensi Anggaran di DPRD Sangihe

Efisiensi Anggaran di DPRD Sangihe

Manadoline.com, Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan anggaran negara dan daerah, turut dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Sekretaris DPRD Sangihe, Ir. Riputri Tamaka ME, saat menjelaskan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk Sekretariat DPRD diwajibkan melakukan efisiensi anggaran.

“Untuk menindaklanjuti Inpres ini, semua perangkat daerah melaksanakan efisiensi, termasuk di Sekretariat DPRD. Di sini bahkan mencapai 50 persen,” katanya. 

Menurutnya, total penghematan anggaran yang dilakukan DPRD Sangihe mencapai Rp3,7 miliar. 

“Salah satu bentuk nyata efisiensi tersebut yakni dengan tidak mengikuti beberapa agenda kegiatan, seperti Legislative Expo yang digelar di Manado,” pungkasnya. 

- Advertisment -