
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat, khususnya bagi calon jemaah haji di Sulawesi Utara.
Hal ini ditandai dengan persetujuan kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji dari Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per orang.
Keputusan tersebut terungkap dalam audiensi Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli di Wisma Negara Gubernuran, Jumat (17/4/2026) didampingi staf khusus.

Kenaikan subsidi ini merupakan respons terhadap meningkatnya biaya penerbangan akibat kenaikan harga avtur yang berdampak langsung pada biaya perjalanan haji. Pemprov Sulut menilai, langkah ini penting agar masyarakat tetap dapat menunaikan ibadah haji tanpa terbebani lonjakan biaya.
“Kita ingin memastikan ibadah haji tetap terjangkau meskipun ada tantangan eksternal. Pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat,” kata gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyudin Ukoli menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah daerah. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk sinergi yang kuat antara pemerintah dan instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji.

Selain itu, turut dibahas harapan agar Sulawesi Utara ke depan dapat memiliki embarkasi haji sendiri.
Kehadiran embarkasi lokal dinilai akan memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah di daerah.
Untuk memastikan kebijakan ini segera terealisasi, jajaran terkait, termasuk Biro Kesejahteraan Rakyat, telah diperintahkan Gubernur Yulius untuk segera melakukan koordinasi dan langkah teknis lanjutan.
“Pertemuan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi nyata serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Gubernur Yulius. [*/anr]


