
BITUNG— Sebanyak 1.219 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi ditetapkan Pemerintah Kota Bitung.
Penetapan Ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor 800.1.2.2/966/WK tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkot Bitung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. IGN Rudy Theno ST MT MAP, menyampaikan bahwa proses penetapan masih berjalan. Menurutnya, setelah seluruh persyaratan dipenuhi, para peserta tinggal menunggu tahapan akhirnya, dengan ditandai terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bitung.
“Bagi mereka yang sudah masuk dalam daftar alokasi PPPK Paruh Waktu, wajib melengkapi dokumen dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara online. Setelah itu, proses berjalan menuju penerbitan SK oleh Wali Kota,” ujar Rudy Theno, kepada media ini, Selasa (9/9/2025).
Rudy juga menjelaskan, berdasarkan pengumuman resmi, peserta wajib mengisi DRH melalui halaman sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.
Batas waktu pengisian hingga 20 September 2025. Peserta yang tidak melengkapi dokumen hingga waktu yang ditentukan dinyatakan gugur.
Informasi resmi hanya diumumkan melalui akun media sosial CASN Kota Bitung Tahun 2024 dan Kepegawaian Bitung, sehingga peserta diminta berhati-hati terhadap informasi palsu.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu wajib mematuhi seluruh tahapan sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Kota Bitung.
Sekda juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis Pemkot Bitung untuk memperkuat pelayanan publik dengan dukungan tenaga tambahan.
Dengan jumlah 1.219 orang, PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan sesuai kebutuhan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Langkah ini tidak hanya menambah tenaga kerja, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kami mengimbau peserta proaktif melengkapi berkas agar proses tidak terhambat,” ungkap Rudy.Theno.
Dengan adanya SK Wali Kota, para PPPK Paruh Waktu akan memiliki kepastian hukum, sekaligus segera menjalankan tugas. Pemkot berharap kebijakan ini menjadi momentum dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bitung..” pungkasnya. (f*k)