
BITUNG— Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kota Bitung bebas narkoba.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono di Ruang kerja Wali Kota, pada Kamis (28/8/2025).
Wali Kota menekankan bahwa nota kesepakatan ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan Kota Bitung sebagai kawasan industri dan pelabuhan bebas dari narkoba.
Sebagai kota industri dan pelabuhan, Bitung juga butuh pengawasan ekstra ketat dalam rangka menjamin kenyamanan semua pihak. Terkait hal ini butuh kerja sama pihak terkait untuk menekan peredaran barang haram tersebut. ujar Hengky Honandar.
Menurutnya, kerja sama ini juga merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Kota Bitung Sebagai Kawasan Industri dan Pelabuhan bebas narkoba, melalui pendekatan Restorative Justice.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, sejalan dengan Visi Harmonisasi menuju Bitung Maju, yang bukan hanya berfokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga pada pembangunan manusia yang sehat, produktif dan berdaya saing.
Kami berharap nota kesepakatan ini, semakin mempererat hubungan antara Pemerintah Kota dan Kejaksaan dalam mendukung sistem pengawasan di kawasan industri dan pelabuhan semakin kuat.”pungkasnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bitung Bidang Pemerintahan dan Kesra, Forsman Dandel S,Sos., bersama jajaran terkait, Kasi Intelijen Justisi Devli Wagiu SH MH, Kasi Datun Natalia JP Runkat SH dan Kasi Pidum Erly Andika Wurara SH. (f*k)