BerandaHeadlinesKantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Gelar Rapat Timpora

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Gelar Rapat Timpora

Manadoline.com, Sangihe- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dan Operasi Gabungan (OPSGAB) tingkat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan mengangkat tema “Penanganan Persons of the Phillipines Descents (PPDs)”. 

Kegiatan TIMPORA dilaksanakan di Hotel Tahuna Beach dan Resort, dan kegiatan OPSGAB dilaksanakan di Desa Karatung Satu Kecamatan Manganitu Kabupaten Kepulauan Sangihe. Serta Hadir dalam kegiatan ini yakni Bupati Kepulauan Sangihe Bapak Michael Tungari, S.E., M.M.

Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Bapak Kiven Manus, S.H, M.Si selaku Ketua Tim Intelijen Kanwil Ditjenim Sulut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Bapak John Selvy Rolan Maturbongs, S.H, unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Daerah serta perwakilan TNI-Polri.

Dalam sambutannya, Bapak John Selvy Rolan Maturbongs, S.H selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menyampaikan jika diketahui bersama bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, khususnya Republik Filipina.

“Kondisi geografis ini memberi tantangan tersendiri dalam aspek keimigrasian, salah satunya terkait keberadaan Undocumented Person atau Person of Philippines Descent (PPDS) yang hingga saat ini masih menjadi isu strategis di perbatasan,” katanya.

“Masalah keberadaan PPDS tidak hanya menyangkut aspek administrasi keimigrasian, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan, sosial, ekonomi, dan bahkan keamanan. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan sinergi yang kuat, komprehensif, dan berkesinambungan antara seluruh instansi terkait, baik pusat maupun daerah, yang tergabung dalam wadah TIMPORA,” sambung Kakanim Tahuna. 

Melalui forum ini lanjutnya, dirinya berharap  dapat menyatukan langkah, menyamakan persepsi, serta memperkuat koordinasi dalam merumuskan langkah strategis untuk penanganan PPDS. 

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna senantiasa berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberikan solusi yang tepat, humanis, serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Bupati Kepulauan Sangihe Bapak Michael Tungari, S.E., M.M, dalam sambutannya juga mengatakan sebagian Masyarakat Sangihe memiliki medekatan kultural, kekerabatan, dan tradisi dengan beberapa wilayah Di Filipina Bagian Selatan,” jelasnya.

Hal tersebut urainya adalah potensi besar untuk memperkuat kerja sama lintas batas berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat identitas budaya dan posisi strategis Sangihe sebagai “Gerbang Terdepan NKRI”. Melalui keberadaan Timpora dan pelaksanaan Operasi Gabungan hari ini, beliau berharap kita dapat menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyinergikan langkah-langkah strategis antara pemerintah daerah, Instansi penegak hukum, dan unsur terkait lainnya. 

“Dengan demikian, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi sangihe sebagai wilayah perbatasan yang aman, produktif, dan berdaya saing. Tingkatkan kerja sama lintas sektor melalui pendekatan yang humanis, cerdas, dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di wilayah perbatasan. Dengan sinergi antara TNI, Polri, Imigrasi, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat, saya yakin kita mampu menjaga Sangihe sebagai beranda terdepan NKRI sekaligus menjadikannya pusat pertumbuhan dan konektivitas antarbangsa,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya beliau membuka secara resmi kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Bapak Joudy Handri Supit, S.H., M.H. 

Dalam paparannya, ia menjelaskan pengertian keimigrasian sesuai UU No. 6 Tahun 2011, wilayah kerja Kantor Imigrasi Tahuna, serta data terkait Persons of Philippines Descent (PPDs) di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Diskusi yang dipandu olehBapak Joudy mengangkat berbagai isu, termasuk rencana pencanangan Petugas Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah yang terdapat PPDs, pembaruan data PPDs di Kecamatan Nusa Tabukan dan Batunderang, hingga apresiasi terhadap aparat desa yang aktif menyampaikan informasi. 

Sebagai tindak lanjut, diputuskan bahwa akan dilakukan Operasi Gabungan di Desa Karatung Satu, Kecamatan Manganitu. Tim bergerak melaksanakan operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim bersama Camat Manganitu, Bapak Julian Pesik selaku pengarah lapangan. Dalam operasi tersebut ditemukan tiga orang PPDs yang telah tinggal di Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak 2011 dan menetap di Manganitu sejak 2016. Mereka diketahui masuk ke wilayah Indonesia menggunakan kapal penangkap ikan tanpa dokumen resmi, dengan dua di antaranya telah menikah dan berkeluarga di Desa Karatung Satu.

Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Tahuna menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing, khususnya PPDs, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

- Advertisment -