
MANADO-Pansus Ranperda RTRW yang diketuai Henry Walukow berusaha melakukan pembahasan tepat waktu.
Pasalnya, Pansus berupaya target pembahasan Ranperda RTRW ini selesai pada pertengahan bulan Agustus ini sudah bisa ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).
Namun sangat disayangkan pembahasan ini tidak didukung oleh pihak eksekutif.Hal ini dibuktikan ketika pembahasan lanjutan pada Senin (19/8/2025), sesuai agenda akan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita.
Namun molor sampai beberapa jam dan nanti dilanjutkan sekira pukul 13.00 Wita.Bahkan kejadian ini sudah berulang kali terjadi, sehingga Pansus menilai pihak eksekutif pandang enteng atas undangan pansus DPRD.
Dalam rapat Paripurna, Hanry Walukow menyatakan dengan tegas bahwa Gubernur Yulius Selvanus menginginkan Ranperda RTRW bisa tuntas secepatnya.
“Saya dipanggil khusus pak Gubernur agar menuntaskan secepatnya. Tapi Sayangnya perangkat daerah tidak serius. Padahal lanjutan Rapat ini sudah diagendakan sejak pekan lalu. Sebenarnya dimulai jam 9 pagi dilanjutkan jam satu siang. Saya dan sebagian anggota pansus sudah hadir sejak jam 9 tapi tak satupun pihak eksekutif yang hadir,”tegas Walukow.
Lanjut Walukow, Pansus meminta jaminan dari eksekutif atau perangkat daerah apakah pembahasan Ranperda RTRW akan diseriusi atau tidak.
Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Pansus Royke Roring menyebutkan, bahwa memang ada kesan pandang enteng dari eksekutif.
“Pansus menyampaikan undangan resmi ke Pemprov yang ditandatangani oleh ketua DPRD. Kalau tidak bisa hadir tolong sampaikan ke DPRD. Ini sangat tidak etis. Paling tidak Pak Sekprov hubungi ketua DPRD atau ketua Pansus. Tapi kalau hanya lewat TUP bahwa ada rapat, ini tidak elok,”tutur Roring.
Setelah menunggu lama, akhirnya penjabat Sekprov Tahlis Galang hadir diruang rapat pembahasan.
Dalam rapat tersebut Sekprov menyampaikan permohonan maaf kepada pansus.
“Kami lalai komunikasikan secara langsung dengan ketua DPRD atau ketua Pansus. Kami melaksanakan rapat, kebetulan yang hadir rapat perangkat daerah yang diundang pansus. Ini kesalahan saya, saya mohon maaf. Sekali lagi kami mohon maaf.Dan kami akan tetap serius membahas Ranperda RTRW,”kata Sekprov. (mom)