BerandaHeadlines399 Warga Binaan Lapas IIB Bitung Terima Remisi Pada HUT ke-80 RI

399 Warga Binaan Lapas IIB Bitung Terima Remisi Pada HUT ke-80 RI

BITUNG— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 398 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Bitung mendapatkan hadiah istimewa berupa remisi.

Suasana penuh khidmat menyelimuti Lapas kelas IIB Bitung, saat pemberian remisi atau pengurangan hukum oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, didampingi Wakil Wali Kota Randito Maringka, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen. Amd. I.P. SDH, MH, usai melaksanakan upacara pemberian remisi umum dan dasawarsa. Pada, Minggu (17/8/2025).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bitung, AKBP. Albert Zai., SIK MH., Dandim 1310/Bitung, Letkol. Czi Hanif Tupen, ST. M.I.P., Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, SH. MH., Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Krisna Pramono. SH., Komdan Yonmarhanlan VIII Bitung, Letkol. Mar. Helmi Hamsyir. M,Tr. Opsla, Sekot Bitung, Ir. Ign. Rudy Theno ST. MT., para KPD, serta seluruh warga binaan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hengky Honandar menyampaikan bahwa kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah buah dari perjuangan panjang para pahlawan bangsa.

Oleh karena itu, peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI harus kita maknai sebagai momentum memperkuat persatuan, meneguhkan kedaulatan, serta terwujudnya kesejahteraan bangsa termasuk Kota Bitung yang kita cintai.” kata Wali Kota.

Hengky juga menekankan bahwa pemberian remisi ini bukanlah pengampunan tanpa syarat, melainkan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukan perilaku baik, disiplin, dan tekat memperbaiki diri.

Saat ini, di lapas kelas IIB Bitung terdapat 399 warga binaan, terdiri dari 291 narapidana, dan 98 tahanan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 246 orang mendapat remisi umum dan 5 orang langsung bebas. Selain itu, 266 orang mendapat remisi dasawarsa, dan 8 orang diantaranya langsung bebas.” jelasnya.

Kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, kami ucapkan selamat. “Jadikanlah masa pidana ini sebagai momentum untuk berbenah dan menata ulang kehidupan.”ucapnya.

Kami mengajak kepada warga binaan untuk mendukung visi Harmonisasi Menuju Bitung Maju. Ini hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.

“Mari kita terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong demi Kota Bitung yang damai, maju dan sejahtera.”tutup Wali Kota Hengky Honandar. (f*k)

- Advertisment -