SITARO- Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit bertindak selaku inspektur upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80 di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ulu Siau, Minggu (17/08/2025).
Selain menjadi pemimpin upacara, Bupati Chyntia menyerahkan surat keputusan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor: PAS -1360.1361.PK 05.03 tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, negara memberikan remisi sebagai wujud penghargaan terhadap narapidana yang dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti pembinaan.
Usai membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Adrianto, Bupati Chyntia menegaskan pesan moral bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika setiap orang diberi ruang untuk memperbaiki diri. Menurutnya remisi bukan akhir dari hukuman, tetapi awal dari sebuah perjalanan baru menuju kehidupan yang lebih baik.
“Selamat bagi saudara-saudara yang mendapat remisi lewat momentum HUT Kemerdekaan saat ini. Saya mengajak kepada seluruh warga binaan yang ada di Lapas Klas IIB Ulu Siau, agar terus meningkatkan perilaku baik selama menjalankan masa hukuman sehingga saat bebas nanti akan diterima baik oleh keluarga dan masyarakat,” pungkas Kalangit.
