BerandaHeadlinesPansus RTRW Sinkronisasi Struktur dan Pola Ruang, 6 Kabupaten/Kota Tak Hadir Dalam...

Pansus RTRW Sinkronisasi Struktur dan Pola Ruang, 6 Kabupaten/Kota Tak Hadir Dalam Pembahasan

MANADO-Pembahasan pasal demi pasal Ranperda RTRW tahun 2025-2044 DPRD Sulut hampir sepekan ini terus dilakukan oleh Pansus yang diketuai Henry Walukow, karena target akhir Agustus bisa tuntas.


Ini dibuktikan, Rabu (13/8/2025) pembahasan dilanjutkan dengan menghadirkan perwakilan dari Kabupaten/Kota untuk melakukan sinkronisasi terkait struktur dan pola ruang.


Dalam pembahasan yang terbilang penting hanya dihadiri oleh perwakilan dari 9 kabupaten/kota yaitu Manado, Bitung, Minsel, Bolmong, Boltim, Bolsel , Minut, Minahasa dan Sitaro.


Usai pembahasan kepada wartawan Ketua Pansus , Henry Walukow didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian dan Sekretaris, Berty Kapojos menyatakan, Pansus masih memberikan waktu hari ini bagi kabupaten/kota yang belum hadir.


Sementara dalam pembahasan, Walukow mengakui memberikan adanya toleransi bagi kabupaten/kota untuk sinkronisasi.


“Dalam pembahasan pasti ada riak-riak tapi tak ada masalah. Karena Meski diakui mereka ada sedikit riak riak namun prinsipnya tidak bermasalah.Kalau ada program yang tidak terakomodir maka kami masukkan dalam indikasi Program. Sedangkan terkait tapal batas sudah tuntas dibahas,”jelas politisi Demokrat dapil Minut Bitung ini.


Wakil Ketua Priscilla Cindy Wurangian menyebut ada 6 Kab/Kota yang belum hadir yaitu Tomohon, Mitra, Bolmut, Kotamobagu, Sangihe dan Talaud.(mom)

- Advertisment -