
MANADO-Fraksi Demokrat di DPRD Sulut telah menyatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan jadi Perda.
Meskipun telah setuju, Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa catatan penting dan harapan setelah Ranperda ini ditetapkan jadi Peraturan Daerah.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus Angelia Regina Wenas saat rapat terakhir pembahasan Ranperda Kepemudaan Pansus dan eksekutif.

Dalam rapat tersebut Wenas menyampaikan fraksi Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta meningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” tegas Wenas, Senin (11/8/2025).
Politisi Demokrat dapil Bolmong Raya ini menyampaikan Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.
“Tentunya dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” tutur Wenas, sambil menyatakan dengan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah. (mom)