
MANADO-Terkait diberhentikan lima kapal untuk berlayar di daerah kepulauan Nusa Utara, imbas dari terbakarnya kapal Barcalona V dari Talaud tujuan Manado.
Sangat dirasakan oleh masyarakat Nusa Utara. Kondisi ini mendapat perhatian serius bagi para wakil rakyat yang ada di DPRD Sulut.
Salah satunya adalah Tonny Supit mantan Bupati Sitaro. Menurutnya, secara umum kapal itu bisa berlayar harus dilihat paling utama adalah keselamatan penumpang.
“Jika kapal tidak layak untuk berlayar jangan paksakan,”ungkap Tonsu sapaan akrab anggota Komisi III DPRD Sulut ini.
Sementara itu ketika disinggung apakah 6 kapal yang diberhentikan sementara kategori tidak memenuhi persyaratan.
“Minta maaf saya tidak tahu karena itu sifatnya teknik, silahkan tanyakan kepada bagian syabandar.Kalau pun terkait terbakarnya kapal Barcalona itu musibah,”ungkap Supit, sembari mengingatkan soal kelebihan penumpang.
“Jangan penumpangnya 300 dipaksakan sampai 1000,”ujar Supit.Lanjut dia, terkait terbakarnya kapal Barcalona DPRD Sulut akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan itu tel
ah disampaikan langsung oleh Ketua dewan.
“Instansi terkait termasuk perusahan kapal Barcalona akan dipanggil hearing,”papar Supit.
Sedang mengenai penambahan kapal khususnya di daerah kepulauan,diakui Supit sesuai penyampaian gubernur akan melihat lagi kebutuhan daerah.(mom)