MANADO-Setelah tuntas dibahas antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim TAPD Pemprov Sulut, sepakat untuk KUA-PPAS APBD-Perubahan 2025 untuk dituangkan dalam nota kesepakatan.
Dijelaskan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen setelah disepakati, DPRD akan menjadwalkan Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025.
“Rencananya 11 Agustus akan dilaksanakan Paripurnanya. Dan setelah kita mendengar apa yang disampaikan oleh ketua TAPD, KUA-PPAS tidak banyak perubahan sesuai dengan skema yang disampaikan setelah pembahasan,” ungkap Silangen.
“Terima kasih untuk teman-teman Banggar dan Tim TAPD Pemprov Sulut,” tambah Silangen. (mom)