
MANADO-Salah satu anggota Pansus Henry Walukow merupakan salah satu anggota yang paling kritis ketika pembahasan Ranperda RPJMD 2025-2029.Salah satu yang menjadi sorotan dalam pembahasan, Senin (4/8/2025) adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut.
Ada beberapa catatan penting dan strategis yang diingatkan ke Kepala BKD. Walukow menyuarakan masih Kurangnya progres peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perlu adanya evaluasi di setiap dinas yang ada di provinsi Sulawesi Utara.
“Sesuai data Tenaga Harian Lepas (THL) atau PPPK lebih serba bisa dari pada ASN walaupun itu tidak semua.Hanya sebagian tapi ini penting untuk 5 tahun kedepan. Progres peningkatan kopetensi harus jelas dan di backup dengan anggaran yang jelas,”tegas Walukow.
Lanjut anggota Fraksi Demokrat ini, progres-progres beasiswa S1 dan S2 di BKD tidak ada rencana strategis, belum ada program-programnya.
“Kalau tidak ada gebrakan-gebrakan seperti ini, saya rasa peningkatan kompetensi agak minim, harusnya ASN yang berprestasi mendapatkan award seperti beasiswa,”kata Walukow.
Walukow pun mengingatkan, jika ingin menghasilkan kinerja yang berkualitas harusnya program ini di cantumkan dalam rencana strategis.
“Ini untuk 5 tahun kedapan saya minta perlu dicantumkan,”ujarnya.Pada pembahasan itu, Walukow pun mengapresiasi program gubernur tentang disiplin ASN di jam kerja.
“Ini luar biasa dan telah di buktikan, karena memang sudah menjadi kebiasaan. Sweping di jam kerja itu luar biasa, walau memang Ada beberapa yang masih kurang disiplin. Dan BKD harus tegas juga,”tambahnya, sambil menyoroti Fasilitas ASN termasuk agak sulit mengklaim BPJS ketenagakerjaan.
“Jadi tolong datanya segera di sinkronkan , agar mereka tidak kesulitan lagi,”ujarnya.Sementara itu Plh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dr Olife Teodor,SH,MH mengatakan, terkait peningkatan ASN yang masih kurang, sudah di tata dalam dalam rencana strategis selama 10 tahun terakhir.
“Ini tetap dijadikan salah satu program prioritas BKD. Untuk peningkatan ASN ada di dua perangkat Daerah.Dan untuk BKD sendiri kami lebih fokus pada peningkatan kompetensi dalam bentuk pemberian belajar dan tugas belajar untuk ASN, dan pemberian kesempatan pelatihan. Ini memang menjadi PR kami untuk membangun kompetensi ASN, karena ini bermuara pada peningkatan indeks profesional tingkat ASN sampai dengan tahun-tahunkedepan,”tuturnya.
Terkait pendisiplinan ASN, sudah ada 38 kasus yang telah di proses pada tahun 2024.“Ini ada berbagai pelanggaran disiplin, dan untuk pemberhentian ada berbagai pelanggaran disiplin , dan untuk penanganan disiplin tingkat ringan atau sedang itu menjadi kewenangan dari atasan langsung yang ada di SKPD masing-masing yang pusatnya di berikan ke BKD untuk ditindaklanjuti,”tutupnya. (mom)