BerandaHeadlinesRapat Paripurna Tingkat 1 Ranperda RPJMD Sangihe 2025-2029

Rapat Paripurna Tingkat 1 Ranperda RPJMD Sangihe 2025-2029

Manadoline.com, Sangihe- Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 digelar DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (31/7/2025).

‎Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizald P. Makagansa bersama Wakil Ketua Marvein Hontong, serta para anggota dewan lainnya. Dan dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, MM, Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran kepala perangkat daerah.

‎Wakil Ketua DPRD Rizald Makagansa menyampaikan apresiasi atas kehadiran kepala daerah dan jajaran dalam forum penting tersebut. Ini merupakan bagian dari proses penting dalam penyusunan arah pembangunan lima tahun ke depan.

‎“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta seluruh jajaran atas kehadirannya dalam rapat paripurna pembahasan RPJMD ini,” katanya. 

‎Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam sambutannya menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan program prioritas pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

‎“RPJMD ini adalah pedoman kita bersama untuk pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2025-2029. Dokumen ini disusun selaras dengan berbagai dokumen perencanaan nasional dan daerah, seperti RPJPN 2025-2045, RPJPD Provinsi Sulawesi Utara, RPJPD Kabupaten Sangihe, hingga RPJMN 2025-2029,” ungkapnya. 

‎Dijelaskannya juga bahwa penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan lima tahun sebelumnya, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), serta pendekatan sistem dinamis yang menghasilkan lima isu strategis prioritas, yakni:

‎1. Penguatan konektivitas dan infrastruktur kepulauan berkelanjutan.

‎2. Ketahanan terhadap perubahan iklim dan mitigasi risiko lingkungan.

‎3. Pengembangan ekonomi kelautan yang berkelanjutan.

‎4. Ketahanan pangan lokal berbasis ekosistem.

‎5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola lingkungan hidup.

‎Bupati Thungari menambahkan, untuk menjawab lima isu strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sangihe mengusung visi “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya” yang dijabarkan dalam tujuh misi pembangunan daerah:

‎1. Reformasi birokrasi dan pembentukan daerah otonomi baru.

‎2. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti air, pangan, listrik, dan telekomunikasi.

‎3. Pengembangan sektor unggulan seperti perkebunan, perikanan, pariwisata, dan UMKM.

‎4. Peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

‎5. Penguatan tatanan sosial masyarakat yang berbudaya dan religius.

‎6. Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan mitigasi bencana.

‎7. Peningkatan kualitas generasi muda menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

‎Lebih lanjut, Bupati memaparkan tujuh tujuan strategis yang disusun secara sistematis berdasarkan cascading misi daerah. Tujuan-tujuan tersebut mencakup:

‎-Tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

‎-Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

‎-Pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan kompetitif.

‎-Peningkatan layanan sosial dasar.

‎-Pelestarian budaya lokal dan nilai religius.

‎-Pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan terhadap bencana.

‎-Peningkatan kualitas dan daya saing generasi muda Sangihe.

‎Semua tujuan tersebut akan diukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU), yang menjadi parameter keberhasilan program dan kegiatan pembangunan secara kuantitatif dan terukur.

‎“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tapi juga cerminan komitmen kita bersama dalam membangun Sangihe yang lebih baik. Kami berharap adanya dukungan dari DPRD untuk membahas dan menetapkan Ranperda ini demi kelangsungan pembangunan daerah,” pungkasnya. 

- Advertisment -