
MANADO-Pansus RPJMD DPRD Sulut telah melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kemendagri tepatnya di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) pekan kemarin.
Louis Schramm kepada wartawan membenarkan jika Pansus RPJMD telah melaksanakan kunker ke Dirjen Bina Bangda.
“Kami diterima oleh salah satu Direktur, dalam pertemuan itu telah terjadi diskusi yang cukup menarik dan terutama diingatkan soal waktu penetapan Ranperda RPJMD 2025-2029 ini jangan sampai terlambat penetapannya,”ungkap Ketua Fraksi Gerindra ini.
Lanjut Legislator Sulut dapil Manado ini, ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Pansus, terutama mengenai Renstra (Rencana Strategis) dari setiap SKPD Pemprov Sulut.
“Dari data yang ada belanja pegawai tidak boleh melebihi dari 30 persen. Sementara ada di beberapa SKPD belanja pegawainya melebihi dari 40-an persen. Contohnya belanja pegawai di Dinas Pariwisata, belanja pegawainya sekira Rp 10 Miliar. Sementara anggaran yang disampaikan untuk tahun 2026 sebesar Rp 11 sekian miliar.Apakah anggaran 10 Miliar di Dinas Pariwisata itu sudah masuk gaji Pegawai PPPK. Kalau belum berarti besar sekali. Sementara visi utama dari program Gubernur YSK adalah pariwisata. Dengan dana 11 miliar itu apakah mampu untuk mengembangkan Pariwisata di Sulut. Ini yang harus kita pikirkan kemungkinan akan ada penambahan. Dengan catatan belanja pegawai harus dikurangi dan ini juga menjadi perhatian khusus dari Dirjen Bina Bangda supaya pembangunan itu merata,”jelas Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulut ini.
“Jika PAD nya kecil, maka harus ditingkatkan supaya ada perimbangan,” tutur Pak Louis di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).
Diakui Louis Schramm untuk menggenjot PAD banyak hal yang bisa dilakukan seperti di Dinas Pariwisata. Sudah ada yang bersedia membantu tampa mengeluarkan anggaran secara maksimal dari pemerintah. Dan kedua adalah pertambangan, jika sebelumnya IUP setor ke pusat kalau sebagai Koperasi, WPR itu domain daerah jadi tidak ada bagi hasil, maka akan ada kenaikan PAD khususnya dari pertambangan.
Sementara untuk penetapan Ranperda RPJMD, rencana penetapan dijelaskan Louis Schramm akhir bulan agustus. “Untuk kesepakatan rencananya pada 8 Agustus karena ada proses konsultasi,”tutupnya. (mom)