BerandaHeadlinesWawali Randito Maringka Bersama BPN Serahkan 100 Sertifikat Tanah untuk Warga Pulau...

Wawali Randito Maringka Bersama BPN Serahkan 100 Sertifikat Tanah untuk Warga Pulau Lembeh

BITUNG — Sebanyak 100 warga Pulau Lembeh mendapatkan sertifikat tanah kepemilikan resmi melalui program strategis nasional reforma agraria yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka di dampingi Kepala Kantor ATR/BPN Bitung.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan komitmennya Pemerintah Kota Bitung beserta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjalankan reforma agraria dalam mensejahterakan warga di pulau lembeh.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang S.H. Sarundajang, Kantor Walikota Bitung, dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Randito Maringka, yang turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Dr. H. Jamaluddin, S.H., M.H., bersama jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), para camat, lurah, serta warga penerima sertipikat. Selasa (29/7/2025).

Wakil Wali Kota Randito Maringka dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk nyata dari implementasi program reforma agraria yang dijalankan secara kongkrit, kolaboratif dan berkeadilan di kota Bitung.

“Kami bersyukur dan berterima kasih karena lewat program nasional ini bisa kita dorong bersama. Ini adalah langkah menuju visi Harmonisasi Menuju Bitung Maju,” kata Randito.

Beliau juga menyampaikan bahwa redistribusi tanah bukan hanya memberikan legalitas formal, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati atau kelola.

Kami ucapkan selamat kepada warga Lembeh, gunakanlah hak milik tanah ini dengan bijak dan jangan dialihkan untuk hal-hal yang bermanfaat, serta jadikan tanah ini sebagai sumber penghidupan yang membawa kebaikan bagi keluarga dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Randito juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan mengunakan hak milik tanah tersebut dengan bijaksana.

Lebih lanjut, Randito mengajak kepada seluruh perangkat daerah dan mitra kerja GTRA, untuk terus mendorong pelaksanaan reforma agraria yang menyentuh aspek tata kelola, pemberdayaan ekonomi, dan pelaksanaan lingkungan hidup.

“Terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kota Bitung atas sinergi yang solid. Semoga penyerahan sertifikat tanah retribusi ini menjadi langkah awal menuju tatanan masyarakat lebih sejahtera, harmonis dan maju,”ucapnya.

Mari kita terus bersinergi, serta menguatkan komitmen dalam perluasan cakupan manfaat program ini boleh menjangkau seluruh wilayah Kota Bitung, “tutup Wakil Wali Kota Randito Maringka. (fka).

- Advertisment -